rss

Minggu, 11 Desember 2011

Pendidikan Antikorupsi Perlu Masuk Kurikulum Sekolah

 
 
 
 
 
 
Rate This
SUARA MERDEKA.com – Kamis, 08 Desember 2011

PURWOREJO, suaramerdeka.com - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang adanya sejumlah PNS golongan muda yang uangnya di rekening mencapai miliaran rupiah memicu kejanggalan. Pasalnya, uang yang di rekening itu tidak sebanding dengan gaji para PNS golongan muda itu sehingga patut diduga diperoleh melalui praktik-praktik korupsi.
Direktur Pusat Kajian Agama Sosial Budaya Al Madina Muh Wasith Achadi mengungkapkan, kejanggalan kepemilikan harga PNS itu sebenarnya tidak hanya terjadi di pusat saja. Jika diteliti secara mendalam, di daerah-daerah, termasuk Purworejo sebenarnya tidak sedikit juga PNS yang jumlah kekayaanya tidak berbanding lurus dengan gaji yang diperolehnya setiap bulan.
“Jangankan di pusat, di daerah yang memang kurang terpantau banyak juga PNS yang kekayaanya tidak wajar dan patut diduga diperoleh dari praktik-praktik korupsi,” katanya dalam siaran persnya berkaitan dengan hari antikorupsi.
Fenomena itu, sambungnya, menunjukkan praktik korupsi di negeri ini seperti sudah menjadi budaya yang diangap lumrah, termasuk di kalangan birokrasi. Ironisnya lagi, praktik korupsi itu sudah dilakukan oleh generasi muda yang semestinya memiliki idealisme. Menurut Wasith, harus segera dilakukan revolusi moral dengan memberikan pendidikan antikorupsi terhadap generasi penerus bangsa. Tindakan itu bisa diinisiatori oleh lembaga pendidikan dengan memasukkan materi antikorupsi ke kurikulum sekolah.

“Sudah saatnya pendidikan antikorupsi dijadikan mata pelajaran di sekolah dan madrasah sebagai suatu muatan lolal yang harus diselenggarakan. Apalagi didukung dengan sistem Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang sangat memungkinkan tiap-tiap satuan pendidikan (sekolah) mengembangkan sistem kurikulumnya secara mandiri,” katanya.
Lebih lanjut disebutkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Kementerian Agama harus segera proaktif untuk mendukung dan merealisasikan adanya pendidikan antikorupsi di sekolah. “Langkah itu sangat penting dan strategis untuk menyelamatkan bangsa ini dari ketidakberdayaan untuk memakmurkan rakyatnya karena terjerat dan terbelenggu gurita korupsi yang sudah berakar sangat dalam di negeri ini,” tandasnya.

0 komentar:


Posting Komentar

About This Blog

Lorem Ipsum

Lorem Ipsum

Lorem

Diberdayakan oleh Blogger.
div align="center">quality statistics
Promotional Deals

Tutorial Komputer

Link Sahabat

 

Followers

Follow Me