Sebelum memulai setiap kegiatan setiap orang seringnya memiliki perencanaan. Hal itu karena dengan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang akan berjalan dengan baik. Tanpa perencanaan kegiatan yang harusnya dapat dilakukan dengan baik dapat berubah menjadi berantakan karena kita tidak memiliki gambaran dan managemen akan kegiatan yang akan dilakukan
Tak terkecuali dalam kegiatan pembelajaran. Bagi pengajar, merencanakan kegiatan pembelajaran adalah sebuah hal yang wajib dilakukan demi suksesnya pembelajran yang akan dilakukan. Perencanaan pembelajaran menurut Ibrahim merupakan kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan. Pendapat lain mengenai perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis (Nana Sudjana).
Apakah perencanaan pembelajaran memiliki perananan yang penting dalam pembelajaran? Pertanyaan inilah yang sering kali muncul karena sering terjadi anggapan bahwa mengajar tanpa perencanaan juga dapat dilakukan. Mengajar tanpa membuat perencanaan memang dapat dilakukan akan tetapi mengajar jenis itu akan susah dalam mencapai tujuan dari kegiatan mengajar itu sendiri. Hal tersebut karena mengajar tanpa perencanaan akan memiliki focus pembelajaran yang kurang, metode dan teknik penyampaian yang apa adanya atau seadanya, materi yang hanya seadanya, managemen waktu yang tidak proporsional, dan tingkat keberhasilan siswa dalam memahami materi pelajaran susah tercapai dan diukur.
Bentuk kongkret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa rencana pelaksanaan pembelajaran (rpp) dan silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran dan silabus sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hsail belajar siswa.
1. Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indicator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan silabus dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.
2. Rencana pelaksanaan pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan yang berisi prosedur dan pengorganisasian pembelajaran. Rpp berisi penjabaran membelajarakan kompetensi dasar tertentu yang termuat dalam silabus. Adapun hal-hal/komponen yang termuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran antara lain:
a. Identitas RPP
Identitas RPP meliputi satuan pendidikan, kelas/program, semester, mata pelajaran, dan waktu/ pertemuan.
b. Standar kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan menimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai siswa pada suatu mata pelajaran. Standar kompetensi tiap-tiap mata pelajaran telah ditentukan dalam standar isi, akan tetapi tiap satuan pendidikan diperbolehkan mengembangkan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan siswa (kebutuhan dunia kerja, pembangunan daerah dan nasional (acuan operasional penyusunan KTSP))
c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar merupakan kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa yang merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi dasar yang merupakan penjabaran standar kompetensi pun telah terdapat dalam standar isi dan tak menutup kemungkinan untuk dilengkapi atau dikembangkan seperti halnya standar kompetensi. Namun perlu diperhatikan dalam menambah dan mengembangkan SK atau KD dalam sebuah mata pelajaran tidak boleh mengurangi Standat Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan dalam Standar Isi.
d. Inidikator pencapaian kompetensi
Indikator merupakan tanda-tanda yang menunjukan ketercapaian suatu KD ketika dibelajarkan kepada siswa. Indicator merupakan jabaran perilaku dari Kompetensi Dasar. Indicator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dengan berbagai instrument penilaian.
Perumusan indicator tiap kompetensi dasar merupakan tugas guru pada tiap-tiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan siswa. Seorang guru dapat merumuskan indicator kompetensi dasar sangat tergantung pada tingkat pemahaman guru memahami sebuah kompetensi dasar. Seorang guru dapat merumuskan indicator dengan baik jika guru tersebut memiliki pemahaman yang baik terhadap kompetensi dasar. Tanpa pemahaman yang baik dalam merumuskan indicator dapat terjadi kesalahan yaitu indicator yang dirumuskan tidak sesuai atau tidak mencirikan ketercapaian kompetensi dasar yang diajarkan.
Indicator sendiri memiliki fungsi sebagai alat ukur penentu keberhasilan pembelajaran sebuah kompetensi dasar. Dengan fungsi tersebut, indikator menjadi bahan acuan dalam menyusun bahan ajar, menentukan penilaian terhadap ketercapaian KD, penentuan kegiatan siswa dalam rangka menguasai KD, dan menentukan alat, bahan, media dan sumber belajar.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan yang akan dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan bentuk rinci dari kompetensi dasar, mirip seperti indikator tetapi berbeda karena indikator berupa tanda-tanda ketercapaian sebuah KD sedangkan tujuan merupakan tujuan atau hasil penguasaan kompetensi dasar. Dengan kemiripan indikator dengan tujuan pembelajaran biasanya indikator langsung diturunkan menjadi tujuan pembeajaran. Namun demikian, tujuan pembelajaran harus jelas dan rinci tiap aspek penguasaanya pada kompetensi dasar, jadi ketika indikator yang dirumuskan masih dapat diperinci lagi dalam tujuan pembelajaran harus ditulis yang paling rinci.
f. Materi ajar
Materi ajar atau materi pembelajaran merupakan materi yang akan disampaikan yang merupakan bentuk nyata/materi dari sebuah kompetensi dasar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, model, dan prosedur. Dalam penyusunanya sampai sekarang ini masih terjadi kesimpangsiuran antara ditulis sebagai materi ajar lengkap atau hanya butir-butir/pokok materinya saja. Terlepas dari hal itu, yang terpenting dalam membuat perencanaan pembelajaran materi ajar yang disusun haruslah lengkap yang muat keempat hal tersebut di atas.
g. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai kebutuhan ketercapaian Kompetensi dasar yang telah dirumuskan pada awal tahun pelajaran sesuai beban belajar siswa.
h. Metode pembelajaran
Yang terpenting dari penggunaan atau pemilihan metode pemblejarn adalah metode pembelajaran yang dipilih dapat mendorong terjadinya suasana belajar yang kondusif sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan nyaman. Pemilihan metode pembelajaran sangat bergantung pada materi yang diajarkan dan kondisi siswa yang akan diberi pelajaran. Oleh karena itu penyusunan perencanaan pembelajaran dalam hal ini untuk memilih metode pembelajaran seharusnya dilakukan oleh guru yang mengenal betul kondisi kelas agar metode yang dipilih berterima dengan siswa.
i. Kegiatan pembelajaran
Kegiatan pembelajaran disusun untuk membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diberikan. Kegiatan pembelajaran merupakan hal yang sangat menentukan dalam keberhsilan sisswa menguasai kompetensi dasar. Dengan kegiatan pembelajaran yang disusun dengan tepat siswa akan lebih mudah menguasai materi ajar yang diberikan. Dalam merencanakan kegiatan pembelajaran, harus diperkirakan bagaimana indikator keberhsilan belajar. Apakah langkah-langkah yang disusun dalam kegiatan itu dapat mencakup setiap indikator byang telah dirumuskan. Jika semua indikator sudah dapat ternaungi oleh kegiatan pembelajara yang disusun maka tujuan pembelajaran akan lebih mudah dicapai dan ketuntasan siswa dalam menguasai kompetensi dasar akan sangat baik. Ada sebuah catatan yaitu “kegiatan pembelajaran yang bermakna akan memiliki dampak terhadap perilaku siswa, siswa tak hanya tahu atau hafal saja”.
Tahapan dalam kegiatan pembelajaran meliputi 3 hal yaitu pendahuluan, inti, dan penutup.
Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal pembelajaran yang memiliki tujuan mengodisikan siswa pada kesiapan menerima pelajaran. Kegiatan yang dilakukan untuk mengondisikan siswa ini dapat berupa pemberian motivasi belajar siswa dan upaya memfokuskan siswa pada pelajaran yang akan disampaikan. Dengan kata lain kegiatan pendahuluan dapat disebut juga tahap situasional.
Inti
Kegiatan inti merupakan proses pemberian pembelajaran sesuai dengan KD yang hendak dicapai. Kegitan inti ini harus dirinci sedemikian rupa agar siswa benar-benar memahami KD yang hendak dicapai. Perincian tersebut termuat dalam pembagian kegiatan inti ini menjadi tiga tahap yaitu ekplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Dengan ketiga tahap tersebut siswa akan mendapat pemahaman yang kuat karena siswa tak hanya menerima dari guru saja melainkan siswa juga terlibat aktif dalam pemerolehan pemahaman dan penguasaan KD.
Penutup
Penutup merupakan kegiatan akhir pembelajaran. menutup pelajaran tidak hanya sekadar mengkhiri pelajaran dengan salam, tetapi di sini adalah penekanan/penguatan terhadap apa yang telah diperoleh siswa selama mengikuti pembelajaran. guru memberikan simpulan terhadap apa yang telah dipelajari. Hal ini dilakukan agar siswa menjadi lebih yakin terhadap pemahaman yang telah siswa peroleh, karena pada dasarnya siswa akan lebih percaya ketika pemahaman yang telah mereka peroleh dibenarkan atau dikuatkan oleh guru. Dalam kegiatan penutup juga dilakukan penilaian dan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilakukan.
j. Sumber dan media belajar
Sumber dan media belajar digunakan sebagai alat untuk memperlancar kegiatan pembelajaran. Penentuan sumber dan media belajar disesuaikan pada kompetensi dasar yang disampaiakan oleh guru dan sarana prasarana yang ada di sekolah. Pemilihan sumber dan media belajar yang baik adalah yang dapat mebantu siswa lebih mudah menerima pelajaran, lebih intensif, dan merangsang siswa untuk menunjukkan potensi yang dimiliki. Yang terpenting adalah pemilihan sumber dan media belajar harus didasarkan pada prinsip kemanfaatan, tak harus mahal atau bernilai tinggi yang penting memiliki manfaat yang optimal dalam mengantarkan pelajaran.
k. Penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar merupakan penilaian terhadap ketercapaian tujuan pembelajaran. oleh karena itu, indikator-indikator penguasaan kompetensi dasar harus termuan dalam instrument penilaian yang dibuat. Bentuk penilaian dapat dipilih bebas oleh guru asalkan sesuai untuk menunjukkan dan menggambarkan ketercapaian kompetensi yang diharapkan.
Dalam membuat penilaian hasil belajar, guru juga harus menyediakan jawaban atau alternative jawaban serta pedoman penilaian agar terdapat kejelasan dalam pengukuran tingkat keberhasilan siswa dalam memahami kompetensi dasar yang disampaikan.
Sedikit hal mengenai perencanaan pembelajaran ini hanyalah sebagian kecil dari cara mencapai pembelajaran yang berhasil. Perencanaan barulah awal dan belum menghadapi siswa yang tentunya akan membutuhkan banyak improvisasi dari guru atas kejadian-kejadian yang mungkin tak tertuliskan dalam perencanaan. Oleh karena itu kekayaan teknik dan metode mengajar pada seorang guru adalah hal yang harus selalu dikembangkan.
Browse » Home » » perencanaan pembelajaran
Minggu, 08 Januari 2012
perencanaan pembelajaran
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About This Blog
Lorem Ipsum
Lorem Ipsum
Lorem
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar